skymasters.biz – Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah akan dikenakan tarif setelah pembebasan sebelumnya.
Penetapan tarif tol Semarang-Demak Seksi 2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR tertanggal 13 Februari 2023.
Kemudian untuk penerapan tarif tol Semarang-Demak seksi 2 direncanakan berlaku mulai 27 Februari 2023.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama PT PP Semarang-Demak Siswantono yang mengatakan telah mengeluarkan keputusan terkait Tarif Tol Semarang-Demak.
“Kementerian PUPR sudah mengeluarkan keputusan tarif tol ini keputusan pada 13 Februari 2023,” ujar Siswanto (16/02/2023).
Mengenai rincian tarif tol, untuk Kelas 1 dari Sayung hingga Demak tarifnya Rp 19.000.
Kemudian kendaraan Kelas 2 dan 3 dengan rute yang sama harus membayar Rp 28.500.
Kendaraan golongan 4 dan 5 yang melintasi jalur Sayung-Demak akan diminta membayar tarif Rp 38.500.
Tarif yang sama juga dikenakan untuk setiap kelas kendaraan yang berangkat dari Demak ke Sayung.
Siswanto menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diingat pengemudi saat membayar tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2.