SPBU yang menjual solar ke kapal tanker gemuk diperiksa, jika terbukti izinnya dicabut

SPBU yang menjual solar ke kapal tanker gemuk diperiksa, jika terbukti izinnya dicabut

skymasters.biz – Kehebohan warga membeli solar bersubsidi dengan mobil tangki yang dimodifikasi (gemuk), SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, diusut polisi.

“Kami sedang menyelidiki keterlibatan SPBU. Ada pemilik, pengawas, dan pegawai,” kata Direktur Satuan Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar Mayjen Adip Rojikan kepada wartawan (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Adip mengatakan, jika SPBU tersebut terbukti terlibat, maka izinnya bisa dicabut.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan dua warga yang kami tangkap karena membeli solar bersubsidi dengan tangki yang dimodifikasi sebagai tersangka,” kata Adip.

Adip mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, tersangka memberikan tip kepada penjaga SPBU.

Namun, kata Adip, pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan mengecek SPBU.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah membeli solar bersubsidi menggunakan mobil tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Salah satunya ditangkap saat mengisi bahan bakar di pom bensin.

Sementara satu orang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

“Kejadian itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu orang ditangkap setelah membeli BBM di SPBU dan satu lagi mengisinya di SPBU,” kata Kabid Humas Polda Sumbar. , Kompol Dwi Sulistyawan (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

You might also like