skymasters.biz – Dari tanggal 17 Januari sampai dengan 15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka pelaku kejahatan.
Tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberat (kurat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Untuk roda empat ada 8 unit, sedangkan roda dua ada 121 unit. Sebagian kemudian akan dikembalikan kepada korban perampokan, sedangkan 3 pucuk senjata api, 18 butir peluru, 111 handphone dan Rp. 15.660.500 dalam bentuk tunai,” kata Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (16/2/2023).
Hengki menjelaskan, para tersangka biasanya melakukan aksinya secara berkelompok.
Mereka juga membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.
“Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura menjadi petugas yang melakukan razia, namun sebenarnya melakukan ancaman kekerasan,” ujarnya.
Tindak pidana yang dilakukan ratusan tersangka juga mengakibatkan sejumlah korban.
Di antaranya, satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan tujuh orang luka ringan.
Dihubungi terpisah, Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kendaraannya dicuri atau dirampok, dapat menghubungi Direktorat Polda Metro Jaya.
“Bisa menghubungi Direktorat Reserse Kriminal PMJ dengan dokumen kepemilikan dan KTP, proses pengambilan (kendaraan) gratis,” kata Trunoyudo (17/2/2023).