Polisi Gerebek Jateng, Denda Rp 1 Juta Sasaran Pengemudi Mobil Ini

Polisi Gerebek Jateng, Denda Rp 1 Juta Sasaran Pengemudi Mobil Ini

skymasters.biz – Razia besar-besaran juga dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Namun, kejaksaan menggunakan tiket elektronik.

Denda Rp 1 juta menanti, khusus bagi pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran berikut ini.

Penggerebekan bertajuk Operation Temple Security 2023 itu akan berlangsung pada 7-20 Februari 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan tilang tidak menjadi prioritas.

Namun, polisi yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan mengeluarkan peringatan sebagai pelajaran aturan lalu lintas.

“Kalau ada yang melanggar akan kami beri teguran. Sehingga masyarakat bisa menertibkan dirinya sendiri,” ujarnya.

Tingkah arogan pengendara Honda HRV warna hitam terhadap arus lalu lintas.

IG: jakarta.terkini •

Tingkah arogan pengendara Honda HRV warna hitam terhadap arus lalu lintas.

“Selain mengatur lalu lintas, kami akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan,” kata Agus.

Selain program pendidikan, penggunaan denda dan peraturan tetap ada.

You might also like