skymasters.biz – Pengemudi Honda Brio kuning yang mobilnya menjadi sasaran amukan pengemudi Fortuner mencabut laporannya.

Pengemudi Brio kuning, Ari Widianto (38) mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan (17/2/2023).

Ari mencabut Laporan Polisi yang ditujukan kepada pengemudi mobil diesel Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), atas kemauannya sendiri.

“Saya hadir untuk menyampaikan kejadian yang saya alami yaitu perusakan mobil yang dilakukan oleh Saudara Giorgio pada 12 Februari 2023 di kawasan Senopati, Jakarta Selatan,” kata Ari usai mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut laporan saya yang ditujukan kepada saudara Giorgio,” lanjut Ari.

Terkait alasan Ari mencabut laporannya, dia menyatakan pihak Giorgio bersedia membayar ganti rugi atas semua kerugian yang diderita.

Oleh karena itu, Ari memilih jalan damai dengan Giorgio dan tidak memperpanjang masalah ini.

“Alasannya karena dia punya niat baik dan kakak Giorgio sudah meminta maaf kepada saya dan keluarganya,” kata Ari.

Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan surat permintaan pembatalan laporan polisi pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan (24) (17/2/2023).

(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan surat permintaan pembatalan laporan polisi pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan (24) (17/2/2023).

“Selain itu, Giorgio juga bersedia membayar ganti rugi atas segala kerugian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” lanjut Ari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *