skymasters.biz – Tidak perlu bergelut dengan emosi jika tetangga memarkir mobil sembarangan.

Lapor saja ke Pemprov DKI Jakarta, biar crane yang urus.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, (15/2/23).

“Kami paham ada parkir liar di lingkungan (perumahan). Masyarakat bisa melapor ke Pemda DKI melalui CRM,” kata Syafrin.

CRM adalah platform Komunitas Reaksi Cepat yang dapat diakses melalui kanal crm.jakarta.go.id.

Melalui CRM, masyarakat juga bisa mengadukan masalah lain, tidak hanya soal parkir liar.

Selain itu, masyarakat juga dapat membuat laporan melalui aplikasi JAKI.

Toyota Vios, Toyota Kijang Innova terparkir di jalan menuju kompleks Mas Naga yang terendam banjir

Harun

Toyota Vios, Toyota Kijang Innova terparkir di jalan menuju kompleks Mas Naga yang terendam banjir

Ada pula akun media sosial (medsos) resmi, baik Twitter @DKIJakarta maupun Facebook Pemprov DKI Jakarta yang bisa menerima pengaduan dari masyarakat.

Disebutkan, akun media sosial Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga bisa menerima laporan dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *